FRAUD TREE
Fraud tree terbagi menjadi 3, yaitu :
A. Corruption
B. Asset
Misappropriation
C. Financial
Statement Fraud
A.
Corruption
(Korupsi)
Korupsi melibatkan
eksekutif, manajer, atau karyawan perusahaan dalam bentuk kolusi dengan pihak
luar. Penelitian oleh ACFE mengidentifikasi empat jenis umum korupsi, yaitu konflik
kepentingan (conflict of interest),
penyuapan (bribery), penerimaan yang
tidak sah/illegal (illegal gratuities),
dan pemerasan secara ekonomi (economixtortion).
a) Konflik
kepentingan (conflict of interest)
Konflik kepentingan terjadi ketika seorang karyawan
bertindak atas nama pihak ketiga ketika melaksanakan kewajibannya atau memiliki
kepentingan pribadi dalam aktivitas yang dilakukan. Ketika konflik karyawan
tidak diketahui oleh perusahaan dan mengakibatkan kerugian finansial, maka
telah terjadi penipuan.
b) Penyuapan (bribery)
Penyuapan melibatkan pemberian, penawaran, permintaan,
atau penerimaan berbagai hal yang bernilai untuk memengaruhi seorang pejabat
dalam melaksanakan kewajiban utamanya.
c) Penerimaan
yang tidak sah/illegal (illegal
gratuities)
Melibatkan pemberian, penerimaan, penawaran, atau
permintaan atas suatu yang bernilai karena tindakan resmi yang dilakukan. Ini
hamper sama dengan penyuapan, tetapi transaksi terjadi setelah fakta ini.
d) Pemerasan
secara Ekonomi (Economic Extortion)
Adalah penggunaan (atau mengamcam menggunakan) tekanan
(termasuk sanksi ekonomi) oleh seseorang atau perusahaan untuk mendapatkan
sesuatu yang bernilai. Sesuatu yang bernilai dapat berupa aktiva keuangan
ekonomi, informasi, atau kerja sama untuk mendapat keputusan yang diinginkan
mengenai suatu yang dikaji.
B.
Asset
Misappropriation
Penyalahgunaan asset dapat
digolongkan ke dalam Kecurangan Kas dan Kecurangan atas Persediaan dan Aset
Lainnya.
Asset Misappropriation biasanya dilakukan dengan bebrapa
cara cara, antara lain:
·
Skimming: Dalam skimming uang dijarah sebelum uang
tersebut secara fisik masuk ke perusahaan. Cara ini terlihat dalam fraud yang dikenal
oleh auditor, yaitu lapping.
·
Larceny: Berbeda dengan skimming, maka larceny yaitu
menjarah uang ketika sudah masuk dalam perusahaan. Dalam fraud tree, larceny
ada 5 yaitu billing schemes, payroll schemes, expense reimbursement schemes,
check tampering dan register disbursement.
·
Billing Schemes: yaitu skema dengan menggunakan proses
billing atau pembebanan tagihan sebagai sarananya. Pelaku dapat mendirikan
perusahaan bayangan yang seolah-olah merupakan pemasok atau rekanan atau
kontraktor sungguhan. Perusahaan bayangan ini merupakan sarana untuk
mengalirkan dana secara tidak sah ke luar perusahaan.
·
Payroll Schemes: adalah skema melalui pembayaran gaji.
Bentuk permainannya antara lain dengan pegawai atau karyawa fiktif, atau dalam
pemalsuan jumlah gaji. Jumlah gaji yang dilaporkan lebih besar dari gaji yang
dibayarkan.
·
Expense Reimbursement Schemes: yaitu skema melalui
pembayaran kembali biaya-biaya. Misalnya biaya perjalanan, rincian biaya
menyamarkan jenis pengeluaran yang sebenarnya atau biaya dilaporkan lebih besar
dari pengeluaran sebenarnya.
·
Check Tampering
: yaitu pemalsuan cek.
·
Register Disbursement: adalah mengeluaran yang sudah
masuk dalam Cash Register, skema ini melalui register disbursement pada
dasarnya ada dua, yaitu pengembalian uang yang dibuat-buat dan pembatalan
palsu.
C. Financial Statement Fraud
ACFE membagi jenis
fraud ini menjadi 2 macam, yaitu Asset/Revenue Overstatement dan Asset/Revenue
Understatement. Fraud jenis ini berkenaan dengan penyajian laporan keuangan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain :
·
Memalsukan bukti transaksi
·
Mengakui suatu transaksi lebih besar atau lebih kecil
dari seharusnya
·
Menerapkan metode akuntansi tertentu secara tidak
konsisten untuk menaikkan atau menurunkan laba
·
Menerapkan metode pengakuan asset sedemikian rupa
sehingga asset nampak lebih besar dibandingkan yang seharusnya
·
Menerapkan metode pangkuan liabilitas sedemikian rupa
sehingga liabilitas menjadi nampak lebih kecil dibandingan yang seharusnya.
Sumber:
Hall, James A.
2007. Sistem Informasi Akuntansi Buku 1
Jilid 4. Jakarta : Salemba Empat
Santoso, Ari. 2015. Fraud Tree dan Pencegahannya.
http://arisantoso90.blogspot.co.id/2015/04/fraud-tree-dan-pencegahannya.html, diakses 27 November 2015.
Sayuti, Ahmad. 2013. Pengertian Fraud dan Piracy.
http://bsi4a.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-fraud-dan-piracy.html, diakses 29 November 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar